Keluarga meminta aparat Kepolisian Sektor Alak agar segera mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas kasus penemuan jenasah di proyek penggalian pipa SPAM di RT 01/TW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu.